📢 Situs web ini sedang dalam proses pengembangan - Template dokumen belum tersedia
Ketahui hak-hak digital Anda dan cara melindunginya dengan sumber daya hukum yang kami sediakan
Panduan tentang UU PDP No. 27 Tahun 2022. Pelajari hak Anda terkait data pribadi dan kewajiban pengendali data.
Memahami GDPR Uni Eropa dan implikasinya bagi warga Indonesia yang berinteraksi dengan perusahaan Eropa.
Panduan praktis untuk melindungi privasi online dan memahami hak digital Anda sebagai pengguna internet.
Memahami hak privasi digital di tempat kerja dan batasan yang boleh dilakukan perusahaan dalam memantau karyawan.
Analisis legal tentang praktik pengawasan massal oleh pemerintah dan cara melindungi diri Anda.
Memahami UU ITE terkait tanggung jawab hukum atas konten digital yang Anda buat atau sebarkan.
Template surat resmi untuk meminta akses ke data pribadi Anda yang disimpan oleh suatu organisasi
Template untuk meminta penghapusan data pribadi Anda dari sistem suatu perusahaan
Surat penolakan untuk pengumpulan dan pemrosesan data pribadi Anda oleh pihak ketiga
Template untuk melaporkan pelanggaran data pribadi ke otoritas perlindungan data
Template persetujuan pemrosesan data yang memenuhi standar UU PDP Indonesia
Template dasar untuk mengajukan gugatan class action terkait pelanggaran data massal
Hak digital adalah hak asasi manusia di era digital, termasuk:
Di Indonesia, hak digital dilindungi oleh UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan UU ITE) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Menurut UU PDP, Anda memiliki hak untuk meminta penghapusan data pribadi Anda. Berikut langkah-langkahnya:
Pelanggaran UU PDP dapat dikenai sanksi:
Ya, Anda dapat menuntut perusahaan yang menjual atau membagikan data pribadi Anda tanpa persetujuan:
Perlindungan data anak diatur khusus dalam UU PDP:
Orang tua dapat:
Tim RicalNet akan melakukan perbaikan terhadap informasi yang ada. Mohon untuk melaporkan kepada kami dengan menyertakan rincian dan alasan yang jelas.
Laporkan