GDPR untuk Warga Indonesia

Memahami GDPR Uni Eropa dan implikasinya bagi warga Indonesia yang berinteraksi dengan perusahaan Eropa

Apa itu GDPR?

Memahami dasar-dasar Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa

Definisi GDPR

GDPR (General Data Protection Regulation) adalah peraturan perlindungan data paling ketat di dunia yang berlaku di seluruh Uni Eropa. Ditetapkan pada tahun 2016 dan berlaku efektif sejak 25 Mei 2018, GDPR memberikan kontrol lebih besar kepada individu atas data pribadi mereka.

Meskipun berbasis di Eropa, GDPR memiliki jangkauan global karena berlaku untuk:

  • Perusahaan yang beroperasi di UE
  • Perusahaan yang menawarkan barang/jasa kepada warga UE
  • Perusahaan yang memantau perilaku warga UE

Mengapa Penting untuk Indonesia?

Sebagai warga Indonesia, GDPR relevan bagi Anda karena:

  • Banyak perusahaan Eropa yang mengumpulkan data warga Indonesia (e-commerce, media sosial, dll)
  • Warga Indonesia yang mengunjungi atau tinggal di Eropa dilindungi GDPR
  • GDPR mempengaruhi standar perlindungan data global, termasuk UU PDP Indonesia
  • Memberikan preseden hukum untuk melindungi data Anda secara internasional

Perbandingan GDPR vs UU PDP Indonesia

Aspek GDPR (UE) UU PDP (Indonesia)
Cakupan Teritorial Global (terhadap warga/perusahaan UE) Indonesia (dapat berlaku ekstrateritorial)
Sanksi Maksimum €20 juta atau 4% pendapatan global (mana yang lebih tinggi) 6 miliar rupiah atau 2% pendapatan tahunan
Hak untuk Dilupakan Diakui secara eksplisit (Pasal 17) Diakui secara implisit (Pasal 11-12)
Otoritas Pengawas EDPB (European Data Protection Board) Komisi Perlindungan Data Pribadi (KPDP)

Fakta Menarik

Sejak 2018, lebih dari 1,300 denda GDPR telah dikeluarkan dengan total lebih dari €2.8 miliar. Perusahaan seperti Amazon (€746 juta), WhatsApp (€225 juta), dan Meta (€405 juta) termasuk yang terbesar.

Hak Anda Menurut GDPR

Sebagai warga Indonesia, Anda memiliki hak-hak ini saat berinteraksi dengan perusahaan Eropa

Hak Akses

Anda berhak meminta konfirmasi apakah data pribadi Anda diproses, dan jika ya, mengakses data tersebut.

Hak Koreksi

Anda dapat meminta perbaikan data pribadi yang tidak akurat tanpa penundaan yang tidak semestinya.

Hak Penghapusan

Dikenal sebagai "hak untuk dilupakan", Anda dapat meminta penghapusan data pribadi dalam kondisi tertentu.

Hak Pembatasan

Anda berhak membatasi pemrosesan data pribadi dalam situasi tertentu.

Hak Portabilitas

Anda berhak menerima data pribadi dalam format terstruktur untuk ditransfer ke pengendali lain.

Hak Menolak

Anda dapat menolak pemrosesan data pribadi untuk pemasaran langsung atau kepentingan sah.

Kasus Nyata: Perlindungan GDPR untuk Warga Indonesia

Kasus Sukses

WNI di Jerman berhasil memaksa perusahaan telekomunikasi menghapus data historis tagihan setelah 6 bulan sesuai hak penghapusan GDPR.

Kasus Penolakan

Startup Indonesia yang melayani pelanggan Eropa didenda €50,000 karena tidak memiliki DPO (Data Protection Officer) yang diwajibkan GDPR.

Langkah Praktis Melindungi Hak Anda

Panduan langkah demi langkah untuk menegakkan hak GDPR Anda

1

Identifikasi Perusahaan Eropa

Pastikan perusahaan yang mengumpulkan data Anda tunduk pada GDPR. Cek:

  • Alamat fisik di Uni Eropa
  • Domain .eu atau negara UE
  • Kebijakan Privasi menyebutkan GDPR
  • Bahasa Eropa yang ditawarkan
2

Kirim Permintaan Resmi

Gunakan template permintaan GDPR resmi (tersedia di bawah) untuk:

  • Akses data
  • Koreksi data
  • Penghapusan data

Perusahaan wajib merespons dalam 30 hari. Jika tidak, Anda dapat melaporkan ke otoritas pengawas.

3

Dokumentasikan Semua Komunikasi

Simpan bukti semua interaksi dengan perusahaan:

  • Email permintaan dan tanggapan
  • Tanggal dan waktu komunikasi
  • Nama petugas yang menangani
  • Tangkapan layar interaksi
4

Laporkan ke Otoritas Pengawas

Jika perusahaan tidak mematuhi hak GDPR Anda:

  1. Identifikasi otoritas pengawas di negara perusahaan berdomisili
  2. Siapkan semua dokumentasi
  3. Ajukan keluhan melalui portal online mereka

Informasi tidak akurat? Laporkan!

Tim RicalNet akan melakukan perbaikan terhadap informasi yang ada. Mohon untuk melaporkan kepada kami dengan menyertakan rincian dan alasan yang jelas.

Laporkan